FAQ - Tanya Jawab

FAQ

Selamat datang di pusat bantuan Singgah Bintan. Kami merangkum pertanyaan yang paling sering diajukan untuk membantu Anda merencanakan perjalanan dengan lebih cepat.

Reservasi & Pemesanan

Pemesanan dapat dilakukan langsung melalui sistem Form Klik Link ini di website kami. Anda cukup memilih unit, mengisi tanggal penggunaan, dan menentukan lokasi penjemputan. Admin kami akan mengonfirmasi ketersediaan unit dalam waktu kurang dari 15-60 menit.

Untuk hari kerja biasa, pemesanan minimal H-1 sangat disarankan. Namun, untuk periode High Season seperti Libur Lebaran, Imlek, atau akhir tahun, kami menyarankan reservasi dilakukan 1-2 bulan sebelumnya karena ketersediaan unit (terutama Alphard dan Hiace) sangat terbatas.

Perubahan jadwal dapat dilakukan maksimal H-1 sebelum waktu penjemputan, selama unit pengganti masih tersedia pada tanggal yang baru.

Pembayaran & Biaya

Kami menerima pembayaran melalui transfer bank (BCA a.n EKO LUKMANTORO 8890754636) dan tunai saat serah terima unit. Untuk pelanggan korporat, kami juga menyediakan opsi pembayaran via invoice resmi.

Ya, untuk mengikat unit pada tanggal tersebut, pelanggan diwajibkan membayar minimal Rp. 200.000. Tanpa DP, ketersediaan unit tidak dapat kami jamin sepenuhnya.

Pembatalan yang dilakukan lebih dari H-3 akan mendapatkan pengembalian DP penuh. Pembatalan di bawah H-2 akan dikenakan potongan biaya administrasi hingga 80%. Kebijakan dapat disesuaikan dengan hari besar. Hari Normal, kebijakan dapat di negoisasi ulang. 

Biaya tambahan hanya dikenakan untuk layanan overtime (kelebihan waktu sewa), penjemputan di luar area jangkauan utama, atau penggunaan unit untuk keluar dari wilayah Pulau Bintan/Batam tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kelebihan waktu 3 jam dikenakan cas 10% dari harga sewa. 

Hal yang Perlu Diperhatikan (Aturan Sewa)

Penyewa wajib menjaminkan identitas asli (KTP/Paspor) dan menunjukkan SIM A yang masih berlaku. Kami berhak menolak penyewaan jika dokumen dianggap tidak valid atau mencurigakan.

Kendaraan hanya diperbolehkan digunakan di daratan Pulau Bintan, Tanjungpinang, atau Batam (sesuai kontrak). Membawa kendaraan menyeberang pulau tanpa izin tertulis dari manajemen Singgah Bintan sangat dilarang. Jika Menyebrang harap menginfokan.

Mohon untuk tidak merokok di dalam kabin mobil dan tidak membawa barang dengan bau menyengat (seperti durian atau ikan basah). Pelanggaran terhadap hal ini akan dikenakan biaya cleaning/detailing sebesar Rp250.000 – Rp500.000.

Jika terjadi kendala teknis (ban bocor, mesin mati, dll.), jangan mencoba memperbaiki sendiri jika tidak ahli. Segera hubungi nomor darurat kami. Layanan mekanik panggil kami tersedia 24 jam untuk memastikan Anda segera kembali ke jalan.

Question